Cara Buat SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Calon pelamar diminta untuk memenuhi salah satu syarat dokumen SKCK dari kepolisian. Berikut cara buat SKCK untuk daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022.

Jakarta, CNN Indonesia

Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 telah dibuka selama tujuh hari, mulai dari 1-7 Desember 2022.

Calon pendaftar yang akan melamar diminta untuk memenuhi persyaratan, salah satunya melampirkan dokumen SKCK dari kepolisian. Berikut cara buat SKCK untuk daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022.

Berdasarkan pernyataan resmi dalam unggahan bersama Instagram FHCI BUMN dan Kementerian BUMN, dibuka lowongan kerja baru di sejumlah perusahaan pelat merah melalui Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2.

“Tersedia lebih dari 890 posisi sesuai dengan kebutuhan masing-masing BUMN. Talenta terbaik yang memiliki ijazah Diploma, S1 dan S2 dapat ikut mendaftar,” tulis pernyataan resmi dalam unggahan bersama Instagram FHCI BUMN dan Kementerian BUMN.

Cara Buat SKCK sebagai Syarat Daftar Rekrutmen BUMN 2022

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen persyaratan yang wajib diunggah saat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022.

Mengutip situs Rekrutmen Bersama FHCI BUMN, calon peserta yang memiliki SKCK bisa upload dokumen tersebut dalam format PDF berukuran file maksimal 500kb.

SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak penerbitannya. Apabila sudah melewati tanggal, maka Anda perlu mengurus perpanjangan atau membuat SKCK baru.

Sama halnya bagi pelamar kerja yang belum memiliki SKCK, dapat segera mengajukan permohonan pembuatan SKCK di polsek/polres sesuai domisili.

Permohonan pembuatan SKCK pun kini dapat dilakukan secara online. Berikut syarat dan cara membuat SKCK secara online.

Syarat Membuat SKCK Online

Melansir dari situs resmi SKCK Polri, berikut persyaratan membuat SKCK online.

  • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli, atau identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  • Fotokopi Paspor (khusus untuk pengurusan di Mabes Polri dan Polda)
  • Fotokopi Akta Lahir (Surat Kenal Lahir, Ijazah, Surat Nikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari yang diambil dari Polsek/Polres
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh
  • Siapkan biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30 ribu

Cara Membuat SKCK Online Baru

Berikut cara membuat SKCK online yang perlu diperhatikan, beserta cara pembayarannya.

  1. Buka situs resmi Polres SKCK online https://skck.polri.go.id/
  2. Pilih menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas
  3. Pada kolom “Jenis Keperluan” klik jenis keperluan untuk mengurus SKCK
    Pilih kesatuan wilyah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK
  4. Isi alamat lengkap
  5. Kemudian pilih metode pembayaran tunai atau menggunakan BRIVA (virtual account Bank BRI)
  6. Selanjutnya isi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, dan lainnya
  7. Lanjut upload foto 4X6 sesuai yang telah ditentukan
  8. Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lalu unggah lampiran dokumen
  9. Lampirkan rumus sidik jari yang telah didapatkan di kantor Polres sesuai domisili
  10. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran tunai di loket
  11. Kemudian datang ke kantor satuan wilayah yang sudah dipilih sebelumnya pada form untuk menyerahkan bukti pembayaran.

Meskipun pengajuan SKCK ini dapat dilakukan secara online, namun ada syarat yang mengharuskan pemohon tetap menuju ke kantor Polsek/Polres, yaitu: 1) untuk pengambilan rumus sidik jari dan 2) pengambilan dokumen SKCK fisik yang sudah selesai dibuat.

Demikian cara membuat SKCK online untuk melamar kerja BUMN 2022. Semoga bermanfaat.

(fef)

[Gambas:Video CNN]




Source link