Program Subsidi Tepat BBM Pertamina Pertalite dan Solar

Apa itu BBM Subsidi?

Merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu. Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.

Konsumen Pengguna Biosolar Subsidi

Sesuai lampiran Perpres No 191 tahun 2014 *

Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Transportasi Darat

  • Kendaraan pribadi
  • Kendaraan umum pla kuning
  • Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6)
  • Mobil layanan umum : Ambulance, Mobile Jenazah, Sambah dan Pemadam Kebakaran

Transportasi Air

  • Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Quota oleh Badan Pengatur.

Usaha Perikanan

  • Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  • Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Usaha Pertanian

  • Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa ala mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.

Layanan Umum/ Pemerintah

  • Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  • Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD • Rumah sakit type C & D.

Usaha Mikro / UMKM

  • Usaha Mikro / UMKM / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Konsumen Pengguna Pertalite

Dalam tahap penerbitan revisi Perpres No 191 tahun 2014

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian Harga BBM Pertamina Terbaru dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Harga BBM Pertamina Terbaru TMT 1 Desember 2022

Pertalite

WILAYAH PERTALITE
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 10.000
Prov. Sumatera Utara Rp 10.000
Prov. Sumatera Barat Rp 10.000
Prov. Riau Rp 10.000
Prov. Kepulauan Riau Rp 10.000
Kodya Batam (FTZ) Rp 10.000
Prov. Jambi Rp 10.000
Prov. Bengkulu Rp 10.000
Prov. Sumatera Selatan Rp 10.000
Prov. Bangka-Belitung Rp 10.000
Prov. Lampung Rp 10.000
Prov. DKI Jakarta Rp 10.000
Prov. Banten Rp 10.000
Prov. Jawa Barat Rp 10.000
Prov. Jawa Tengah Rp 10.000
Prov. DI Yogyakarta Rp 10.000
Prov. Jawa Timur Rp 10.000
Prov. Kalimantan Barat Rp 10.000
Prov. Kalimantan Tengah Rp 10.000
Prov. Bali Rp 10.000
Prov. Nusa Tenggara Barat Rp 10.000
Prov. Nusa Tenggara Timur Rp 10.000
Prov. Kalimantan Selatan Rp 10.000
Prov. Kalimantan Timur Rp 10.000
Prov. Kalimantan Utara Rp 10.000
Prov. Sulawesi Utara Rp 10.000
Prov. Gorontalo Rp 10.000
Prov. Sulawesi Tengah Rp 10.000
Prov. Sulawesi Tenggara Rp 10.000
Prov. Sulawesi Selatan Rp 10.000
Prov. Sulawesi Barat Rp 10.000
Prov. Maluku Rp 10.000
Prov. Maluku Utara Rp 10.000
Prov. Papua Rp 10.000
Prov. Papua Barat Rp 10.000

 

Pertamax

WILAYAH PERTAMAX
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 13.900
Prov. Sumatera Utara Rp 14.200
Prov. Sumatera Barat Rp 14.200
Prov. Riau Rp 14.500
Prov. Kepulauan Riau Rp 14.500
Kodya Batam (FTZ) Rp 14.500
Prov. Jambi Rp 14.200
Prov. Bengkulu Rp 14.500
Prov. Sumatera Selatan Rp 14.200
Prov. Bangka-Belitung Rp 14.200
Prov. Lampung Rp 14.200
Prov. DKI Jakarta Rp 13.900
Prov. Banten Rp 13.900
Prov. Jawa Barat Rp 13.900
Prov. Jawa Tengah Rp 13.900
Prov. DI Yogyakarta Rp 13.900
Prov. Jawa Timur Rp 13.900
Prov. Kalimantan Barat Rp 14.200
Prov. Kalimantan Tengah Rp 14.200
Prov. Bali Rp 13.900
Prov. Nusa Tenggara Barat Rp 13.900
Prov. Nusa Tenggara Timur Rp 13.900
Prov. Kalimantan Selatan Rp 14.200
Prov. Kalimantan Timur Rp 14.200
Prov. Kalimantan Utara Rp 14.200
Prov. Sulawesi Utara Rp 14.200
Prov. Gorontalo Rp 14.200
Prov. Sulawesi Tengah Rp 14.200
Prov. Sulawesi Tenggara Rp 14.200
Prov. Sulawesi Selatan Rp 14.200
Prov. Sulawesi Barat Rp 14.200
Prov. Maluku Rp 14.200
Prov. Maluku Utara Rp 14.200
Prov. Papua Rp 14.200
Prov. Papua Barat Rp 14.200

 

Pertamax Turbo

WILAYAH PERTAMAX TURBO
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 15,200
Prov. Sumatera Utara Rp 15,500
Prov. Sumatera Barat Rp 15,500
Prov. Riau Rp 15,800
Prov. Kepulauan Riau Rp 15,800
Kodya Batam (FTZ) Rp 15,800
Prov. Jambi Rp 15,500
Prov. Bengkulu Rp 15,800
Prov. Sumatera Selatan Rp 15,500
Prov. Bangka-Belitung Rp 15,500
Prov. Lampung Rp 15,500
Prov. DKI Jakarta Rp 15,200
Prov. Banten Rp 15,200
Prov. Jawa Barat Rp 15,200
Prov. Jawa Tengah Rp 15,200
Prov. DI Yogyakarta Rp 15,200
Prov. Jawa Timur Rp 15,200
Prov. Kalimantan Barat Rp 15,500
Prov. Kalimantan Tengah Rp 15,500
Prov. Bali Rp 15,200
Prov. Nusa Tenggara Barat Rp 15,200
Prov. Nusa Tenggara Timur Rp 15,200
Prov. Kalimantan Selatan Rp 15,500
Prov. Kalimantan Timur Rp 15,500
Prov. Kalimantan Utara Rp 15,500
Prov. Sulawesi Utara Rp 15,500
Prov. Gorontalo Rp 15,500
Prov. Sulawesi Tengah Rp 15,500
Prov. Sulawesi Tenggara Rp 15,500
Prov. Sulawesi Selatan Rp 15,500
Prov. Sulawesi Barat Rp 15,500
Prov. Maluku
Prov. Maluku Utara
Prov. Papua Rp 15,500
Prov. Papua Barat

 

Biosolar

WILAYAH BIOSOLAR
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 6,800
Prov. Sumatera Utara Rp 6,800
Prov. Sumatera Barat Rp 6,800
Prov. Riau Rp 6,800
Prov. Kepulauan Riau Rp 6,800
Kodya Batam (FTZ) Rp 6,800
Prov. Jambi Rp 6,800
Prov. Bengkulu Rp 6,800
Prov. Sumatera Selatan Rp 6,800
Prov. Bangka-Belitung Rp 6,800
Prov. Lampung Rp 6,800
Prov. DKI Jakarta Rp 6,800
Prov. Banten Rp 6,800
Prov. Jawa Barat Rp 6,800
Prov. Jawa Tengah Rp 6,800
Prov. DI Yogyakarta Rp 6,800
Prov. Jawa Timur Rp 6,800
Prov. Kalimantan Barat Rp 6,800
Prov. Kalimantan Tengah Rp 6,800
Prov. Bali Rp 6,800
Prov. Nusa Tenggara Barat Rp 6,800
Prov. Nusa Tenggara Timur Rp 6,800
Prov. Kalimantan Selatan Rp 6,800
Prov. Kalimantan Timur Rp 6,800
Prov. Kalimantan Utara Rp 6,800
Prov. Sulawesi Utara Rp 6,800
Prov. Gorontalo Rp 6,800
Prov. Sulawesi Tengah Rp 6,800
Prov. Sulawesi Tenggara Rp 6,800
Prov. Sulawesi Selatan Rp 6,800
Prov. Sulawesi Barat Rp 6,800
Prov. Maluku Rp 6,800
Prov. Maluku Utara Rp 6,800
Prov. Papua Rp 6,800
Prov. Papua Barat Rp 6,800

 

Dexlite

WILAYAH DEXLITE
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 18,300
Prov. Sumatera Utara Rp 18,650
Prov. Sumatera Barat Rp 18,650
Prov. Riau Rp 19,000
Prov. Kepulauan Riau Rp 19,000
Kodya Batam (FTZ) Rp 19,000
Prov. Jambi Rp 18,650
Prov. Bengkulu Rp 19,000
Prov. Sumatera Selatan Rp 18,650
Prov. Bangka-Belitung Rp 18,650
Prov. Lampung Rp 18,650
Prov. DKI Jakarta Rp 18,300
Prov. Banten Rp 18,300
Prov. Jawa Barat Rp 18,300
Prov. Jawa Tengah Rp 18,300
Prov. DI Yogyakarta Rp 18,300
Prov. Jawa Timur Rp 18,300
Prov. Kalimantan Barat Rp 18,650
Prov. Kalimantan Tengah Rp 18,650
Prov. Bali Rp 18,300
Prov. Nusa Tenggara Barat Rp 18,300
Prov. Nusa Tenggara Timur Rp 18,300
Prov. Kalimantan Selatan Rp 18,650
Prov. Kalimantan Timur Rp 18,650
Prov. Kalimantan Utara Rp 18,650
Prov. Sulawesi Utara Rp 18,650
Prov. Gorontalo Rp 18,650
Prov. Sulawesi Tengah Rp 18,650
Prov. Sulawesi Tenggara Rp 18,650
Prov. Sulawesi Selatan Rp 18,650
Prov. Sulawesi Barat Rp 18,650
Prov. Maluku Rp 18,650
Prov. Maluku Utara Rp 18,650
Prov. Papua Rp 18,650
Prov. Papua Barat Rp 18,650

 

Pertamina Dex

WILAYAH PERTAMINA DEX
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 18,800
Prov. Sumatera Utara Rp 19,200
Prov. Sumatera Barat Rp 19,200
Prov. Riau Rp 19,600
Prov. Kepulauan Riau Rp 19,600
Kodya Batam (FTZ) Rp 19,600
Prov. Jambi Rp 19,200
Prov. Bengkulu Rp 19,600
Prov. Sumatera Selatan Rp 19,200
Prov. Bangka-Belitung Rp 19,200
Prov. Lampung Rp 19,200
Prov. DKI Jakarta Rp 18,800
Prov. Banten Rp 18,800
Prov. Jawa Barat Rp 18,800
Prov. Jawa Tengah Rp 18,800
Prov. DI Yogyakarta Rp 18,800
Prov. Jawa Timur Rp 18,800
Prov. Kalimantan Barat Rp 19,200
Prov. Kalimantan Tengah Rp 19,200
Prov. Bali Rp 18,800
Prov. Nusa Tenggara Barat Rp 18,800
Prov. Nusa Tenggara Timur Rp 18,800
Prov. Kalimantan Selatan Rp 19,200
Prov. Kalimantan Timur Rp 19,200
Prov. Kalimantan Utara Rp 19,200
Prov. Sulawesi Utara Rp 19,200
Prov. Gorontalo Rp 19,200
Prov. Sulawesi Tengah Rp 19,200
Prov. Sulawesi Tenggara Rp 19,200
Prov. Sulawesi Selatan Rp 19,200
Prov. Sulawesi Barat Rp 19,200
Prov. Maluku
Prov. Maluku Utara
Prov. Papua
Prov. Papua Barat Rp 19,200

 

Demikian Harga BBM Pertamina Terbaru. Simak halaman ini secara berkala untuk mengetahui update harga BBM.

Baca juga:

Perbandingan Harga BBM Semua Merek

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina

Biosolar

Bio Solar

Bahan bakar mesin diesel di Indonesia lebih dikenal dengan nama Solar. Padahal ada bahan bakar lainnya yang diberinama DEX Lite dan Perta DEX yang dirilis oleh Pertamina. Semua bahan bakar ini merupakan hasil penyulingan dari minyak bumi dengan kode B-0.
Pemerintah kini mulai menggalakkan penggunaan campuran minyak nabati ke dalam Solar agar bisa menghemat devisa negara. Apalagi kelapa sawit sebagai sumber minyak nabati, cukup berlimpah di Indonesia. Nah, minyak nabati inilah yang disebut dengan B100.
Jadi… bahan bakar diesel B20 itu merupakan penggabungan antara Solar (B0) sebanyak 80% dengan minyak kelapa sawit (B100) sebanyak 20%. Jadilah namanya Bio Solar.

Pertamina Dex

PERTAMINA DEX

Pertamina Dex, adalah bahan bakar minyak non subsidi jenis diesel yang dirancang untuk merespon berkembangnya kendaraan diesel yang membutuhkan performa mesin lebih baik serta ramah lingkungan. Dengan Pertamina Dex, pembakaran jadi lebih sempurna sehingga menghasilkan suara mesin yang jauh lebih halus sekaligus kinerja mesin yang lebih bertenaga. Jadi, kamu nggak akan lagi terganggu dengan suara mesin diesel yang berisik serta getaran mesin yang bikin nggak nyaman saat berkendara.

Pertamina Dex merupakan bahan bakar diesel dengan Cetane Number tertinggi 53 ppm, yang menjaga mesin dan meningkatkan power mesin secara maksimal, juga menjaga lingkungan dengan standar EURO 4.

 

KEUNGGULAN PERTAMINA DEX

Ramah Lingkungan

Dengan standar Euro 4, menghasilkan emisi yang ramah lingkungan.

 

 

Mesin Awet & Tahan lama

Pertamina Dex dengan mesin yang terlindungi ditambah dengan kandungan sulfur yang rendah membuat mesin lebih tahan lama dan tangguh untuk berbagai jenis medan.

 

 

Tangguh

Kemurnian bahan bakar yang selalu terjaga menjamin kinerja mesin lebih optimal, tangguh dan bertenaga.

FAQ

Dengan aditif yang berfungsi untuk membersihkan mesin dan melindungi mesin, juga kandungan sulfur yang rendah, memastikan mesin diesel tidak memiliki endapan yang dapat mengganggu performa mesin.

Pertamina Dex tersedia di kota-kota besar Indonesia dan di jalur-jalur antar provinsi.

Dexlite

DEXLITE

Dexlite adalah salah satu varian bahan bakar diesel untuk mobil-mobil low SUV dan mobil niaga dengan teknologi commonrail. Pertamina menghadirkan Dexlite sebagai bahan bakar diesel berkualitas namun tetap terjangkau sebagai komitmen untuk melayani kebutuhan bahan bakar masyakarat.

Dexlite varian bahan bakar diesel yang memiliki angka Cetane minimal 51 dan mengandung Sulfur maksimal 1200 ppm, artinya Dexlite adalah jenis bahan bakar diesel yang menghasilkan emisi yang ramah lingkungan serta pemakaian yang irit.

 

 

 

KEUNGGULAN DEXLITE

Bertenaga

Dengan nilai cetane 51 menjamin mesin tetap bertenaga

 

 

Harga Terjangkau

Dengan kualitas yang lebih baik dibandingkan Solar, Memiliki harga yang tidak terlalu jauh di atas Solar

 

 

Melindungi Mesin

Dengan Additive Formula, Dexlite dirancang khusus untuk melindungi mesin.

FAQ

Dengan additice yang berfungsi untuk membersihkan mesin dan melindungi mesin, juga kandungan sulfur yang lebih rendah dibandingkan Solar, memastikan mesin diesel tidak memiliki endapan yang dapat mengganggu performa kendaraan.

Dexlite tersedia di kota-kota besar Indonesia dan jalur antar provinsi.

Dexlite tersedia di SPBU Pertamina. Dexlite tersedia di kota-kota besar Indonesia dan jalur antar provinsi.

Pertamax Turbo

Kalau kamu ingin kemampuan drivability (kelincahan) kendaraanmu menjadi lebih baik, mesin lebih bertenaga sekaligus peduli dengan perbaikan kualitas udara, maka menggunakan bahan bakar Pertamax Turbo adalah pilihan yang tepat!

Pertamax Turbo dengan RON 98 dan kandungan sulfur dibawah 50 ppm memenuhi standar EURO 4, juga dilengkapi dengan formula PERTATEC (Pertamina Technology) dan Ignition Boost Formula. Sebuah formula yang dirancang untuk menjaga mesin dari karat, membuat mesin lebih tahan lama, pemakaian bahan bakar yang lebih efisien, juga meningkatkan akselerasi kendaraan.

 

 

KEUNGGULAN PERTAMAX TURBO

Ramah Lingkungan

Dengan RON 98 dan sulfur content dibawah 50 ppm, Pertamax Turbo menghasilkan gas buang dengan kadar karbon rendah​

 

 

Acceleration

Meningkatkan akselerasi dan kecepatan kendaraan

 

 

 

Ignition Boost Formula

Pertamax Turbo membuat mesin lebih responsif dan performa menjadi sempurna​

FAQ

Teknologi Pertatec yang juga ada pada Pertamax Turbo membantu membersihkan mesin dan memastikan mesin bebas karat. Selain itu, semakin tinggi angka oktan semakin baik, karena ketahanan terhadap kompresi semakin tinggi, pembakaran sempurna tidak meninggalkan residu apda ruang bakar sehingga mesin lebih bersih.

Teknologi Pertatec yang juga ada pada Pertamax Turbo membantu membersihkan mesin dan memastikan mesin bebas karat. Selain itu, semakin tinggi angka oktan semakin baik, karena ketahanan terhadap kompresi semakin tinggi, pembakaran sempurna tidak meninggalkan residu apda ruang bakar sehingga mesin lebih bersih.

Pertamax

PERTAMAX

Pertamax adalah bahan bakar minyak produksi Pertamina yang memiliki angka oktan minimal 92. Angka oktan yang tinggi ini membuat pembakaran menjadi lebih sempurna dan tidak meninggalkan residu, sangat direkomendasikan buat kendaraan sehari-hari saat ini. Selain menghasilkan pembakaran yang sempurna, Pertamax juga memiliki kelebihan lainnya berkat formula PERTATEC (Pertamina Technology), formula zat aditif yang memiliki kemampuan untuk membersihkan endapan kotoran pada mesin sehingga mesin jadi lebih awet, menjaga mesin dari karat serta pemakaian bahan bakar yang lebih efisien.

 

 

KEUNGGULAN PERTAMAX

Pemakaian bahan bakar yang lebih efisien.

Pemakaian bahan bakar yang lebih efisien.

 

 

Membersihkan Mesin

Dengan Pertatec Technology, Pertamax dirancang khusus untuk melindungi mesin

 

 

Melindungi Mesin

Menjaga mesin tetap bersih dari penumpukan karbon yang mengganggu kinerja mesin kendaraan

FAQ

Pertamax merupakan bahan bakar murni yang berasal dari fuel terbaik yang diproduksi oleh Pertamina. Pertamax diciptakan sesuai dengan kondisi jalanan di Indonesia khususnya di kota besar yang cenderung macet.

Penggunaan Pertamax mampu menjadikan kendaraan lebih handal dalam berkendara. Kondisi lalu lintas ibukota yang cenderung macet, menjadikan kendaraan bekerja lebih aktif dan berat. Penambahan zat additive dalam Pertamax membantu menghadapi masalah yang sering dihadapi oleh mesin kendaraan dalam kondisi tersebut, sehingga mesin kendaraan tetap awet dan mampu diandalkan.

Pertamax memiliki kadar oktan 92 serta kandungan zat aditif Pertatec yang membantu pembakaran lebih sempurna dan membuat mesin lebih bersih dan konsumsi bahan bakar lebih irit.

Jenis kendaraan yang saat ini diproduksi oleh APM khususnya untuk keluaran tahun 2000-an, idealnya harus menggunakan minimal RON 92.

Pertamax merupakan bahan bakar murni yang berasal dari fuel terbaik yang diproduksi oleh Pertamina. Pertamax diciptakan sesuai dengan kondisi jalanan di Indonesia khususnya di kota besar yang cenderung macet.

Pertalite

PERTALITE

Pertalite adalah bahan bakar gasoline terlaris selain premium karena harganya yang terjangkau. Namun berbeda dengan pendahulunya (premium), Pertalite yang memiliki warna hijau terang dan jernih ini memiliki angka oktan yang lebih tinggi (RON 90) dari bahan bakar Premium (RON 88). Angka oktan yang lebih tinggi pada Pertalite ini menandakan kualitas bahan bakar yang ramah lingkungan karena pembakaran yang sempurna dan efisien, sehingga lebih tepat digunakan untuk kendaraan yang saat ini mengaspal di jalanan Indonesia, mungkin juga termasuk kendaraan yang kamu miliki.

 

KEUNGGULAN PERTAMAX

 

Harga Terjangkau

Tidak hanya menjanjikan kualitas yang lebih baik, Pertalite juga menawarkan harga yang lebih terjangkau.

 

 

Berkualitas

Memiliki angka oktan 90 atau lebih tinggi daripada Premium, Pertalite menjanjikan kualitas yang lebih baik bagi kendaraan anda.

 

 

Jarak Tempuh Lebih Jauh

Dengan bahan yang sesuai dengan kendaraan saat ini, menghasilkan pembakaran lebih baik sehingga kendaraan mampu menempuh jarak yang lebih jauh.

 

 

FAQ

Jenis kendaraan yang cocok menggunakan bahan bakar jenis Pertalite adalah kendaraan dengan kompresi mesin 9:1 atau 10:1 yang membutuhkan bahan bakar dengan RON 90

Bahan bakar Pertalite dapat diperoleh di semua SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

Perbedaan KTP Elektronik dan KTP Digital

Perbedaan KTP Elektronik dan KTP Digital

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang tua WNA yang memiliki ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memilki KTP. KTP bagi WNI berlaku selama lima tahun dan tanggal berakhirnya disesuaikan dengan tanggal dan bulan kelahiran yang bersangkutan. KTP bagi WNA berlaku sesuai dengan masa Izin Tinggal Tetap. Khusus warga yang telah berusia 60 tahun dan ke atas, mendapat KTP seumur hidup yang tidak perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali. Sejak tahun 2011, KTP non elektronik telah digantikan dengan KTP elektronik. Kemudian di tahun 2022 pemerintah memulai pemberlakuan KTP Digital yang dapat diakses di smartphone.

Penjelasan lengkap tentang KTP Digital dapat disimak di artikel berikut:

KTP Digital, apa itu?

Fungsi KTP

  1. Sebagai identitas jati diri
  2. Berlaku nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya
  3. Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP
  4. Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan

 

Pada dasarnya KTP Digital adalah KTP seperti biasa hanya saja tidak berbentuk kartu fisik, melainkan berupa data digital yang dapat diakses melalui smartphone. Sehingga untuk membuat KTP Digital Anda harus telah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga Anda memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan.

Untuk syarat dan tata cara prosedur agar Anda terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat dapat disimak di artikel berikut:

Syarat Membuat KTP

Cara dan Prosedur Membuat KTP

Dan berikut ini adalah sejumlah perbedaan mendasar antara KTP-El dengan KTP Digital.

Bentuk kartu

Dari bentuk fisiknya, KTP-El Berbentuk kartu yang bisa dipegang, sementara KTP Digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.
Penerbitannya

KTP-El perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya. Sementara KTP Digital tidak memerlukannya, karena keberadaannya sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk.

Lokasi penyimpanan
Perbedaan bentuk kemudian mempengaruhi cara penyimpanannya. KTP-El biasa disimpan di dalam dompet atau penyimpan kartu. Namun hal itu tidak berlaku untuk KTP Digital yang penyimpannya di dalam handphone.

Akses
Perbedaan mencolok adalah pada cara aksesnya. Jika KTP-El bisa langsung kita ambil dan lihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet, maka KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone kita.

Kemudahan
Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunannya. Dengan KTP-El, masyarakat masih sering dibuat kesal lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal. Nah, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital.

Baca Juga:

Apa itu Subsidi Tepat?

Cara Daftar Subsidi Tepat

 

Sumber: Wikipedia

Cara Membuat KTP Digital

Cara Membuat KTP Digital

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang tua WNA yang memiliki ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memilki KTP. KTP bagi WNI berlaku selama lima tahun dan tanggal berakhirnya disesuaikan dengan tanggal dan bulan kelahiran yang bersangkutan. KTP bagi WNA berlaku sesuai dengan masa Izin Tinggal Tetap. Khusus warga yang telah berusia 60 tahun dan ke atas, mendapat KTP seumur hidup yang tidak perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali. Sejak tahun 2011, KTP non elektronik telah digantikan dengan KTP elektronik. Kemudian di tahun 2022 pemerintah memulai pemberlakuan KTP Digital yang dapat diakses di smartphone.

Penjelasan lengkap tentang KTP Digital dapat disimak di artikel berikut:

KTP Digital, apa itu?

 

Fungsi KTP

  1. Sebagai identitas jati diri
  2. Berlaku nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya
  3. Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP
  4. Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan

 

Pada dasarnya KTP Digital adalah KTP seperti biasa hanya saja tidak berbentuk kartu fisik, melainkan berupa data elektronik yang dapat diakses melalui smartphone. Sehingga untuk membuat KTP Digital Anda harus telah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga Anda memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan. Berikut syarat untuk membuat KTP Digital

Untuk syarat dan tata cara prosedur agar Anda terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat dapat disimak di artikel berikut:

Syarat Membuat KTP

Cara dan Prosedur Membuat KTP

Cara Membuat KTP Digital:

  1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.
  2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel
  3. Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah
  4. Pemohon kemudian melakukan verifikasi email
  5. Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login
  6. KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.

Baca Juga:

Apa itu Subsidi Tepat?

Cara Daftar Subsidi Tepat

 

Sumber: Wikipedia