Polri Resmi Keluarkan SKCK Gibran Rakabuming Raka

Baintelkam Polri mengeluarkan SKCK Gibran Rakabuming Raka.

Jakarta, CNN Indonesia

Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Gibran Rakabuming Raka.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan SKCK untuk Gibran itu diterbitkan pada Senin (23/10) ini dan ditandatangani langsung Kabaintelkam Polri Komjen Suntana.

“SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangani Pak Kabaintelkam pagi ini jam 09.00 WIB,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan tidak menjelaskan apakah permohonan tersebut diajukan langsung oleh Gibran atau bukan. Ia juga tak menyebutkan soal tujuan permohonan penerbitan SKCK tersebut.

SKCK merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.

Polri telah mengeluarkan tujuh SKCK untuk kepentingan pendaftaran capres-cawapres dalam Pilpres 2024. Tujuh SKCK itu milik Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, Erick Thohir dan Yusril Iza Mahendra.

Adapun saat ini Gibran telah resmi diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Prabowo di kediamannya, Jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10) malam.

“Kita telah berembuk secara final secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai presiden KIM, untuk 2024-2029, dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari KIM,” kata Prabowo.

(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]



Source link

Polda Jateng Sebut Belum Ada Pemohon SKCK Atas Nama Gibran

Polda Jawa Tengah menyebut tak ada pemohon SKCK atas nama Gibran Rakabuming Raka sebagai syarat pendaftaran Pilpres 2024.

Semarang, CNN Indonesia

Polda Jawa Tengah menyebut belum ada permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk atas nama Gibran Rakabuming Raka yang akan dipakai sebagai syarat pendafataran di Pilpres 2024.

“Sampai saat ini belum ada nama Gibran yang masuk,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Satake Bayu di kantornya, Kamis (19/10).

Satake menjelaskan proses kepengurusan SKCK untuk kepentingan Pilpres 2024 hanya membutuhkan waktu satu hari. Dengan syarat ini pemohon telah melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau untuk masa Pemilu ini, proses SKCK di kami berjalan cepat. Bisa hanya satu hari,” kata Satake.

Meski demikian, bukan tidak mungkin bila nanti Gibran akan mengajukan permohonan SKCK beberapa hari mendatang seiring masa pendaftaran capres-cawapres yang berlangsung dari tanggal 19 sampai 25 Oktober 2024.

“Tapi enggak tahu kalau besok-besok. Karena ini masa pendaftaran sampai tanggal 25 Oktober,” kata Satake.

Sempat beredar informasi Gibran sudah mengurus SKCK sebagai syarat pendaftaran capres-cawapres. Namanya putra Jokowi itu memang santer disebut bakal mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres pascaputusan MK soal batas usia capres-cawapres.

Padahal dua nama lain yang disebut berpeluang, Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir sudah mengurus SKCK sebagai syarat untuk mendaftar calon wakil presiden.

Gibran sendiri sebelumnya sudah angkat suara soal isu sudah membuat SKCK ini. Ia membantah sudah mengajukan permohonan.

Neng ngendi? Wong aku neng kene terus kok (Ngurus di mana? Kan saya di sini terus),” katanya saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (19/10).

Ia pun meminta awak media untuk mengonfirmasi kabar tersebut melalui sumber-sumber lain.

Yo golekono aku ngurus SKCK neng ngendi (Dicari saja, saya mengurus SKCK di mana),” katanya

“Cek-en neng Polda, telponen Polda apa Gibran ngurus SKCK (Cek saja ke Polda, telepon Polda apakah Gibran ngurus SKCK),” kata Gibran.

(dmr/isn)


[Gambas:Video CNN]



Source link

Gibran soal Cawapres Prabowo: Tanya Pak Erick Thohir yang Urus SKCK

Gibran Rakabuming hanya menggelengkan kepala saat ditanya apakah juga akan mengurus SKCK untuk mengikuti Pilpres 2024.

Solo, CNN Indonesia

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengomentari langkah Menteri BUMN Erick Thohir mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Surat tersebut diterbitkan oleh Baintelkam Polri sebagai syarat pendaftaran calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum.

Gibran sudah mendengar kabar bahwa Erick akan maju menjadi bakal cawapres Prabowo sejak Rabu (18/10).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah dari tadi siang. Urusan pencalonan itu ketua-ketua (partai) yang berhak, ya,” kata Gibran di Kantor DPRD Kota Solo.

Menurut Gibran, SKCK yang beredar di media menguatkan posisi Erick menjadi cawapres Prabowo. Ia membenarkan Erick akan maju mendampingi capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilpres 2024.

“Tanya Pak Erick. Ya, itu yang bikin SKCK,” kata Gibran saat ditanya soal pencalonan Erick menjadi cawapres Prabowo.

Selain SKCK dari Polri, Erick juga mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memenuhi syarat menjadi calon Wakil Presiden.

Dalam surat itu tertulis, Erick tidak sedang atau tidak pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keterangan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi surat yang diterima CNNIndonesia.com.

Selain untuk Erick, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga mengeluarkan surat keterangan tak pernah dipidana untuk Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat tersebut.

“Benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Ihza Mahendra,” kata Djuyamto dalam video yang dibagikan.

Gibran belum urus SKCK

Sementara hingga saat ini Gibran mengaku belum mengurus SKCK. Dia hanya menggelengkan kepala saat ditanya apakah akan mengurus SKCK untuk mengikuti Pilpres 2024.

“(Membuat SKCK) dulu pas (mendaftar) Wali Kota,” katanya sambil menggeleng kepala.

Merujuk laman web polri.go.id, SKCK hanya berlaku enam bulan sejak diterbitkan. Sementara Gibran mendaftar menjadi calon Wali Kota Solo pada 2020 lalu. Ia mengaku tidak akan memperbarui surat tersebut.

“Saya kalau ngurus pasti konangan (ketahuan). Kan, ke PN (Pengadilan Negeri) dan kepolisian, pasti ketahuan. Ki lho aku ra ngurus opo-opo (Ini lho saya nggak ngurus apa-apa),” katanya.

Gibran kembali menegaskan dirinya tidak berambisi untuk maju di Pilpres 2024. Namanya muncul di bursa cawapres karena dorongan berbagai pihak.

“Sekali lagi saya tidak pernah menawarkan diri. Orang lain yang ngejar,” katanya.

PN Kota Surakarta menerangkan hingga hari ini belum menerima pengajuan permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Gibran Rakabuming Raka.

“Sampai saat ini permohonan surat keterangan tidak pernah di pidana atas nama Gibran Rakabuming Raka belum ada,” kata Humas PN Kota Surakarta, Bambang Aryanto.

(syd/pmg)


[Gambas:Video CNN]



Source link