Ganjar Bantah Sudah Urus SKCK untuk Syarat Pilpres 2024

Bacapres Ganjar Pranowo membantah telah mengurus SKCK untuk pilpres. Informasi soal Ganjar telah memiliki SKCK diungkap oleh Polri.

Jakarta, CNN Indonesia

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo membantah telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat Pilpres 2024.

Ia juga membantah memiliki dua SKCK, salah satunya sebagai syarat menjadi cawapres.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Belum, saya belum ngurus. Anehnya ada banyak wartawan yang nanya, saya sendiri belum ngurus kok,” kata Ganjar di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (25/9).

Sebelumnya, informasi soal Ganjar telah memiliki SKCK diungkap oleh Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Polri menerbitkan dua SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar.

“Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden dan wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar,” kata Ramadhan pekan lalu.

SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.

Ganjar merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

(yoa/pmg)


[Gambas:Video CNN]




Source link

Polri Terbitkan SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin

Baintelkam Polri mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin sebagai syarat bakal Capres & Cawapres Pemilu 2024.

Jakarta, CNN Indonesia

Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden dan wakil presiden sebagai syarat Pemilu 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu, mengatakan dua SKCK tersebut sudah dikeluarkan oleh Baintelkam Polri yakni untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden dan wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar,” kata Ramadhan.

SKCK itu, kata Ramadhan telah diterbitkan pada Kamis tanggal 14 September 2023. Namun, ia enggan merinci nomor SKCK yang telah diterbitkan untuk kedua bakal calon presiden dan wakil presiden itu.

Ganjar Pranowo merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara Cak Imin telah mendeklarasikan diri sebagai bakal calon wakil presiden berpasangan dengan Anies Baswedan yang diusung oleh Partai Nasdem.

SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Antara)


[Gambas:Video CNN]



Source link