Kelebihan Kendaraan Listrik

Industri otomotif Indonesia sedang menjalani peralihan dari kendaraan bermesin pembakaran internal menuju teknologi elektrifikasi atau yang jamak dikenal sebagai kendaraan listrik.

Hal itu ditegaskan melalui diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.

Ditambah lagi saat ini pemerintah akan memberikan subsidi untuk membeli kendaraan listrik khususnya motor listrik. Aturan tentang subsidi motor listrik ini sedang disiapkan pemerintah. Nantinya subsidi motor listrik akan dapat dinikmati tahun 2023.

Mengapa Kita perlu beralih ke kendaraan listrik? Ada beragam hal positif menggunakan kendaraan listrik, simak artikel berikut:

1. Tidak Bising

Inilah poin menarik pertama dari keuntungan menggunakan mobil listrik. Saat mesin kendaraan konvensional mengeluarkan suara, maka suara tersebut akan menjadi bising terutama apabila ada masalah seperti oli yang kering hingga bearing. Apalagi kendaraan konvensional dengan usia pakai yang sudah lama, biasanya di atas 10 tahun, juga rentan mengeluarkan suara bising.

Berbeda dengan mobil listrik yang tidak akan mengeluarkan suara bising. Walaupun dirancang bersuara demi keselamatan pengguna jalan lainnya, tetapi suara yang dikeluarkan pun tidak mengganggu telinga. Itulah alasan mengapa kendaraan listrik layak untuk dipilih jika Anda mengutamakan harmoni dan kenyamanan.

2. Lebih Hemat 

Alih-alih menggunakan bahan bakar minyak, mobil listrik berjalan setelah diisi daya. Apalagi seperti yang Anda tahu bahwa saat ini bahan bakar minyak semakin mahal, sehingga perlu diadakan opsi lain untuk mensubtitusi bahan bakar minyak sebagai energi.

Penggunaan daya listrik dapat menjadi opsi dari kelangkaan bahan bakar minyak dan harganya yang sudah tak bisa dikontrol lagi. Melalui proses pengisian daya, mobil listrik dapat berjalan bahkan hingga ratusan kilometer. Pengisian daya ini pun lebih murah jika dibandingkan dengan pengisian tenaga kendaraan menggunakan BBM untuk menempuh jarak yang sama.

Berdasarkan pernyataan dari Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo beberapa waktu lalu, setiap satu liter BBM setara dengan 1,3 kWh listrik. Padahal, harga satu liter BBM saja sudah sekitar Rp7.000,00-Rp8.000,00. Sementara itu, untuk biaya listrik per 1,3 kwH berkisar di harga Rp1.400,00.

3. Hemat Pajak

Keuntungan penggunaan mobil listrik di Indonesia lainnya adalah lebih hemat pajak jika dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Pemerintah Indonesia masih memberlakukan insentif PPnBM yang diukur berdasarkan kadar emisi pada kendaraan.

Kendaraan hybrid dan listrik mendapatkan insentif pajak PPnBM karena penggunaan bahan bakar dan emisinya rendah. Ini sesuai dengan PP No.74 Tahun 2021 yang berbunyi bahwa pajak penjualan PPnBM untuk kendaraan listrik adalah 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak 0%. Selain itu, pajak tahunan kendaraan listrik juga lebih terjangkau juga karena insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk mobil pertama 0%.

4. Mengurangi Ketergantungan Bahan Bakar

Bahan bakar minyak adalah sumber daya yang tidak mudah diperbarui. Ia berasal dari fosil yang telah terkubur ribuan hingga jutaan tahun lalu. Prosesnya cukup lama, bahkan saat ini cadangan minyak bumi alami di Bumi sudah hampir habis.

Karena semakin langka, maka bahan bakar minyak pun akan semakin diperebutkan dan semakin mahal. Hal ini terbukti dari semakin naiknya harga bahan bakar minyak di seluruh dunia. Tentunya akan ada titik di mana kenaikan harga semakin tak terkontrol. Pada fase ini, kendaraan listrik adalah solusi yang tepat.

Listrik memberikan daya tanpa harus menghabiskan sumber daya alam. Listrik bahkan dapat dihasilkan dari berbagai macam hal mulai dari air hingga angin. Dengan menggunakan kendaraan listrik, Anda dapat mengatasi masalah kelangkaan mau pun masalah kenaikan harga bahan bakar.

5. Pengisian Bahan Bakar Lebih Mudah

Kendaraan konvensional pastinya harus melakukan pengisian bahan bakar di SPBU. Dalam waktu-waktu tertentu, SPBU akan sangat ramai dan Anda mau tidak mau harus mengantre untuk mendapatkan BBM.

Dengan kendaraan listrik, Anda tidak harus selalu pergi ke SPBU untuk mengisi daya. Anda dapat mengisi daya di rumah Anda sendiri. Selain lebih hemat biaya, ini tentu lebih hemat waktu.

Jika listrik habis saat di perjalanan, saat ini sudah tersedia banyak SPKLU (stasiun pengisian kendaraan listrik umum) dengan teknologi fast charging, sehingga pengisian listrik menjadi sangat cepat.

Dan untuk motor tersedia fasilitas swab baterai untuk mengganti baterai yang kosong dengan baterai yang penuh.

6. Bebas Ganjil Genap

Pemilik mobil listrik di DKI Jakarta bisa menggunakan kendaraannya setiap hari tanpa perlu khawatir ditilang karena melanggar peraturan ganjil genap.

Hal ini didasari kebijakan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

7. Perawatan Lebih Minim

Mobil listrik memiliki komponen bergerak yang lebih sedikit. Oleh karena itu mobil listrik tidak membutuhkan pelumas mesin dan perawatannya relatif lebih minim.

Namun, bukan berarti mobil listrik tidak butuh perawatan. Komponen-komponen fast moving seperti halnya kampas rem perlu diganti secara rutin demi keselamatan.

8. Memiliki Torsi Instan

Jangan anggap remeh performa laju mobil listrik. Salah satu karakter yang ditawarkannya ialah mesin dengan torsi puncak langsung tersedia ketika pedal akselerator diinjak. Dengan begitu mobil listrik terasa sangat lincah dan gesit saat digunakan terutama dalam situasi stop and go.

Hal ini jelas sangat berbeda dengan karakter mobil mesin pembakaran internal. Sebabnya torsi puncak baru tersedia pada putaran mesin tertentu.