Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menyebut langkah Menteri BUMN Erick Thohir mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk persiapan pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Saleh tak mau mengonfirmasi apakah Erick sudah pasti menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto. Dia berkata langkah itu sebagai langkah berjaga-jaga.
“Pak Erick kan masih memiliki peluang. Selama peluang jadi cawapres terbuka, ya kita tidak perlu pertanyakan soal pengurusan SKCK dan kelengkapan berkas lainnya,” kata Saleh melalui keterangan tertulis, Rabu (18/10).
Dia menambahkan, “Anggap aja melaksanakan pepatah, ‘sedia payung sebelum hujan’. Kalau nanti diperlukan, ya sudah ada.”
Saleh menyampaikan pembuatan SKCK adalah hak setiap warga negara. Menurutnya, sah-sah saja Erick mengurus berkas itu.
“Kan boleh saja beliau urus SKCK. Biar sekalian persiapan berkas pencawapresan,” ucapnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi permohonan penerbitan SKCK oleh Erick Thohir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menerima permohonan penerbitan surat keterangan tidak pernah dipidana.
Dalam surat permohonan, Erick mengatakan akan menggunakan surat itu untuk syarat pendaftaran sebagai cawapres.
“Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keterangan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” bunyi keterangan Erick dalam surat itu.
Selain Erick, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai syarat menjadi calon wakil presiden.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan dan kini PN Jaksel telah mengeluarkan surat tersebut.
“Benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Ihza Mahendra,” kata Djuyamto dalam video yang dibagikan.
Djuyamto mengatakan di dalam permohonan surat itu, Yusril mencantumkan keperluan pengurusan untuk memenuhi syarat pendaftaran di Pilpres 2024.
Terpisah, Sekjen PBB Afriansyah Noor menyampaikan Yusril telah mengurus seluruh persyaratan untuk mendaftar jadi cawapres. Ia menegaskan PBB menginginkan Yusril mendampingi Prabowo jika putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka tak jadi melenggang.
“Iya, Yusril tetap kita suruh urus persyaratan. Karena PBB memang masih ingin beliau kalau Gibran tidak jadi maju,” kata Afriansyah kepada CNNIndonesia.com, Rabu (18/10).
(dhf/DAL)